Direksi & Komisaris Telkom 2025: Kejutan RUPST Terbaru

Admin

29/05/2025

2
Min Read

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, telah diumumkan susunan terbaru jajaran direksi dan komisaris. Berikut adalah daftar lengkapnya.

RUPST tersebut diselenggarakan pada hari Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Ballroom Hotel Four Seasons, Jl. Jend. Gatot Subroto No. 18, dimulai pada pukul 14.00 WIB. Hasil dari rapat ini menghadirkan beberapa perubahan signifikan.

Salah satu keputusan penting adalah pengesahan Dian Siswarini sebagai direktur utama. Beliau menggantikan Ririek Adriansyah, yang sebelumnya telah menjabat sebagai dirut sejak RUPST Mei 2019.

Sebelum penunjukan ini, Dian diketahui tidak melanjutkan kepemimpinannya di XL Axiata setelah adanya merger antara operator seluler tersebut dengan Smartfren. Beliau secara resmi mengundurkan diri pada bulan Desember 2024.

Dian telah memimpin perusahaan operator seluler yang dikenal dengan warna birunya sejak tahun 2015. Selama masa jabatannya di XL Axiata, Dian dikenal sebagai tokoh kunci di balik inisiatif fixed mobile convergence (FMC), program pemberdayaan perempuan melalui Sisternet, serta keberhasilan XL Axiata dalam memberikan kontribusi positif di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

Selain itu, penunjukan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka, sebagai Komisaris Utama juga menjadi perhatian. Beliau menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Bambang Brodjonegoro.

Angga adalah wajah baru dalam industri telekomunikasi. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika mendampingi Budi Arie Setiadi, dan kini terus aktif sebagai Wamenkomdigi mendampingi Meutya Hafid.

Lalu, bagaimana dengan susunan lengkap jajaran direksi dan komisaris lainnya? Inilah daftar nama-nama yang menduduki posisi penting di Telkom Indonesia saat ini.

Susunan Direksi Telkom 2025

Susunan Komisaris Telkom 2025

Video: PT Telkom Buka Suara Terkait Dugaan Kasus Proyek Fiktif Rp 431 Miliar

Video: PT Telkom Buka Suara Terkait Dugaan Kasus Proyek Fiktif Rp 431 Miliar